Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Ciamis
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Ciamis mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Ciamis menyelenggarakan fungsi: